08
Oktober
2026
Kamis - :

BPK RI Serahkan LHP Pendahuluan Pemeriksaan Semester II kepada Pemkab Badung

Redaktur
05/10/2026 pada Daerah
Bagus Alit Sucipta menerima exit meeting BPK RI di Badung
Wabup Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung I.B. Surya Suamba saat menerima exit meeting BPK RI Perwakilan Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin, 5 Oktober 2026.

Badung – faktabli.com

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menerima hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam exit meeting pemeriksaan Semester II Tahun 2026 di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin 5 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi tahapan akhir pemeriksaan pendahuluan sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.

Dalam kegiatan itu, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ihsan Aprian menandatangani sekaligus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan kepada Bagus Alit Sucipta. Kegiatan tersebut turut dihadiri tim pemeriksa, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, para camat, serta direksi perusahaan daerah.

Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali atas pemeriksaan sekaligus masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Menurut dia, berbagai catatan pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Badung.

“Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan agar memahami dan membahas catatan tersebut secara internal. Langkah itu dinilai penting agar tindak lanjut dapat dilakukan sesuai rekomendasi tim pemeriksa.

“Mana-mana saja yang kiranya menjadi catatan BPK agar dilakukan perbaikan dan diberikan data untuk pemeriksaan lanjutan di pemeriksaan terinci selanjutnya,” perintahnya.

Pemeriksaan pendahuluan BPK mencakup tiga fokus utama, yakni penataan perumahan; efektivitas Pemerintah Kabupaten Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung pelayanan air; serta efektivitas penyelenggaraan pariwisata. Ketiga aspek tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Badung.

“Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.

Bagus Alit Sucipta juga menyoroti pelayanan air, terutama di wilayah Badung Selatan. Ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat perlu segera direspons melalui solusi yang nyata. “Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara budaya dan perkembangan pariwisata di Bali.

Sementara itu, Ihsan Aprian menjelaskan bahwa exit meeting menjadi tahapan sebelum pemeriksaan terinci yang secara tentatif dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga Desember 2026. Pemeriksaan pendahuluan dilakukan tiga tim yang menangani bidang tata ruang, pariwisata, dan Perumda Air Minum.

“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang signifikan,” tambahnya.

Sejumlah catatan awal pemeriksaan antara lain berkaitan dengan penyusunan tata ruang, penerbitan KKPR, penyelenggaraan pariwisata, serta pelayanan air minum. Pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, perhatian pemeriksa mencakup pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, kehilangan air, dan kontinuitas pelayanan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung serta seluruh OPD terkait atas dukungan dan kerja sama yang baik selama pemeriksaan pendahuluan ini,” imbuhnya.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU