
Badung – faktabali.com
Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali mempercepat upaya pencarian dua orang yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung lokasi bencana pada Senin, 2 November 2028 untuk memastikan kondisi lapangan dan penanganan berjalan optimal.
Tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu malam, 1 November 2026, setelah kawasan itu diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Dua pengunjung dilaporkan belum ditemukan berdasarkan informasi dari manajemen kawasan dan diduga tertimbun material longsor.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung, personel TNI-Polri, serta perangkat Desa Sulangai. Tim gabungan dari Polda Bali, Polres Badung, Basarnas, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, dan TNI terlibat dalam penanganan serta pencarian korban.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengapresiasi seluruh unsur yang bergerak melakukan pencarian. Ia menekankan pentingnya keselamatan pengunjung, terutama di kawasan akomodasi wisata.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Sebagai daerah pariwisata, tentu menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan siapa pun yang menginap maupun memanfaatkan fasilitas akomodasi wisata di Badung. Saat ini proses pencarian masih berlangsung. Kami berharap upaya yang dilakukan bersama ini segera membuahkan hasil,” ujarnya di lokasi bencana.
Adi Arnawa juga menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kondisi lingkungan dan tingkat keamanan akomodasi wisata, khususnya di wilayah Badung Utara yang tengah dikembangkan sebagai destinasi pariwisata alam dan agrowisata.
“Berangkat dari kejadian ini, tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, meskipun dari sisi perizinan sudah ada pengaturan dan proses yang telah ditempuh. Namun demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan agar tidak kembali menimbulkan korban, baik di lokasi ini maupun di tempat lainnya di Badung,” tegas Adi Arnawa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menjelaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun. Tim gabungan juga menutup bendung di bagian utara untuk mengurangi debit air sehingga proses pembersihan material longsor dapat dilakukan dengan lebih aman.
“Prioritas kita sekarang adalah sisi kemanusiaan, memastikan terlebih dahulu area timbunan ini tidak ada lagi orang yang tertimbun. Kami juga telah melakukan penutupan bendung di bagian utara untuk mengurangi debit air, sehingga proses pembersihan material longsor dapat dilakukan dengan lebih aman,” jelas Giri Prasta.
Ia menambahkan, apabila pencarian di area timbunan belum membuahkan hasil, tim akan melanjutkan penyisiran secara rutin dari bendungan di bagian hilir menuju lokasi kejadian. Pencarian direncanakan berlangsung maksimal tujuh hari sesuai ketentuan, sebelum dilakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut bersama keluarga korban.(MFB)