08
Oktober
2026
Kamis - :

Lebih dari 2.000 Volunteer MotoGP Mandalika 2026 Dapat Jaminan Sosial

Redaktur
06/10/2026 pada Daerah
Volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 mendapat perlindungan JKK dan JKM
Penandatanganan kerja sama perlindungan JKK dan JKM bagi volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika, 5 Oktober 2026.

Lombok Tengah – faktabali.com

Lebih dari 2.000 volunteer yang terlibat dalam penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepastian perlindungan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Senin 5 Oktober 2026, atau empat hari sebelum penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.

Kerja sama tersebut mencakup pendaftaran volunteer, pembayaran iuran, penyampaian data kepesertaan, pemberian perlindungan, layanan kepesertaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program JKK dan JKM.

Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Troy Warokka, mengatakan perlindungan terhadap sumber daya manusia menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan event berskala internasional.

“Pertamina Grand Prix of Indonesia bukan hanya tentang kesiapan sirkuit dan layanan yang diterima penonton, tetapi juga tentang bagaimana kami memastikan orang-orang yang bekerja di balik event mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai. Volunteer memiliki peran penting dalam mendukung operasional selama penyelenggaraan,” ujar Troy.

Ia menambahkan, perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya MGPA memastikan penyelenggaraan event tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga keselamatan dan perlindungan orang-orang yang terlibat.

“Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Provinsi NTB, kami memastikan perlindungan JKK dan JKM bagi volunteer yang terdaftar. Bagi kami, standar penyelenggaraan event yang baik tidak hanya terlihat dari apa yang dinikmati penonton, tetapi juga dari bagaimana kita melindungi orang-orang yang bekerja di baliknya,” lanjut Troy.

Dalam kerja sama itu, MGPA bertugas mendaftarkan volunteer, menyampaikan data kepesertaan, membayar iuran, serta memberikan kartu kepesertaan kepada volunteer yang telah terdaftar. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan JKK dan JKM sekaligus informasi serta sosialisasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Disnakertrans Provinsi NTB menjalankan fungsi pengawasan dan membantu memfasilitasi penyelesaian apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan kerja sama.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, mengatakan perlindungan tersebut memberikan kepastian bagi volunteer selama menjalankan tugas dalam event.

“Risiko kerja dapat terjadi dalam berbagai aktivitas, termasuk penyelenggaraan acara. Karena itu, penting memastikan volunteer yang terdaftar mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugasnya. Melalui program JKK dan JKM, mereka memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nasrullah.

JKK memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat lingkungan kerja. Adapun JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menilai perlindungan sumber daya manusia perlu menjadi bagian dari penyelenggaraan event berskala besar.

“Pertamina Grand Prix of Indonesia melibatkan banyak sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraannya. Perlindungan bagi volunteer menjadi bagian penting yang perlu dipastikan pelaksanaannya. Kami mendukung kolaborasi antara penyelenggara dan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Aidy.

Kerja sama MGPA, BPJS Ketenagakerjaan, dan Disnakertrans Provinsi NTB tersebut menjadi bagian dari kesiapan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, khususnya dalam memastikan aspek keselamatan dan perlindungan bagi volunteer yang terlibat.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU