22
Agustus
2026
Sabtu - :

Badung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Infrastruktur Capai 59,8 Persen

Redaktur
13/08/2026 pada Daerah
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Badung membahas perubahan KUA-PPAS 2026.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis, 13 Agustus 2026.

Badung – faktabali.com

Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis 13 Agustus 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan belanja dalam rancangan perubahan anggaran tersebut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang meningkat dari lebih dari Rp9,5 triliun menjadi lebih dari Rp9,8 triliun.

Sejalan dengan itu, belanja daerah meningkat sekitar Rp1,7 triliun, dari lebih dari Rp11 triliun menjadi lebih dari Rp13 triliun. Menurut Adi Arnawa, sebagian besar tambahan belanja diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan baru.

Belanja infrastruktur dalam rancangan perubahan tersebut mencapai 59,8 persen, dengan belanja modal lebih dari Rp4 triliun. Anggaran itu diarahkan untuk memperkuat daya dukung dan daya saing daerah, termasuk melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah.

“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp.4 triliun lebih. Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” ujarnya.

Adi Arnawa juga mengapresiasi DPRD Badung yang telah membahas dan menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, antara lain penguatan kerukunan umat beragama dan pelestarian tradisi, adat, seni serta budaya Bali.

Prioritas lainnya mencakup peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru, integrasi sektor pertanian dengan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi serta peningkatan kualitas pariwisata Badung.

Program yang telah disepakati selanjutnya akan diselaraskan dengan program dalam dokumen anggaran dan mengikuti tahapan evaluasi oleh pemerintah. Perubahan anggaran juga mencakup pembangunan sejumlah infrastruktur yang ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarkawasan.

“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi. Selanjutnya tentu kita sinergikan dengan program-program yang sudah ada dalam dokumen anggaran dan akan dievaluasi oleh pemerintah. Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong juga dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antar wilayah bisa semakin baik. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU