22
Agustus
2026
Sabtu - :

Pemkab Badung Uji Mesin RDF Berkapasitas 100 Ton per Hari

Redaktur
18/08/2026 pada Daerah
Pengujian mesin RDF di TPST Mengwitani Badung
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau pengoperasian mesin RDF di TPST Mengwitani, Badung, Selasa, 18 Agustus 2026.

Badung – faktabali.com

Pemerintah Kabupaten Badung menguji kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Badung, Bali, Selasa 18 Agustus 2026. Pengujian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan sampah berbasis teknologi agar penanganan sampah berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau langsung pengoperasian mesin RDF tersebut bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Made Rai Warastuthi serta jajaran terkait. Dalam peninjauan itu, pemerintah daerah mengevaluasi kapasitas pengolahan mesin yang telah tersedia di TPST Mengwitani.

“Sementara ini untuk baru tersedia 1 mesin RDF dengan kapasitas 100 ton per hari. Dan kita rencananya juga akan menyiapkan lagi dua mesin dengan kapasitas masing-masing 100, sehingga totalnya ada 300 ton/per hari,” jelas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Menurut dia, pengoperasian satu unit mesin RDF dengan kapasitas 100 ton per hari telah memberikan perubahan dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung. Pemerintah daerah selanjutnya berencana menambah dua unit mesin dengan kapasitas masing-masing 100 ton per hari sehingga total kapasitas pengolahan yang ditargetkan mencapai 300 ton per hari.

Dua mesin tambahan tersebut masih dalam tahap uji coba. Pemerintah Kabupaten Badung berharap keberadaan tambahan mesin RDF dapat meningkatkan kemampuan pengolahan sampah sekaligus membantu menyelesaikan persoalan persampahan di daerah tersebut.

“Kelihatannya dari satu mesin ini yang berkapasitas 100 ton saja sudah terjadi perubahan yang sangat signifikan, terutama dalam penanganan sampah yang ada di Badung. Mudah-mudahan dengan penambahan dua mesin lagi yang sedang dicoba, persoalan sampah di Badung benar-benar bisa tuntas,” ujarnya.

Selain mengandalkan teknologi, Adi Arnawa menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber, terutama di lingkungan rumah tangga.

Menurutnya, pemilahan dari sumber dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan sampah pada tahap berikutnya. Penggunaan mesin RDF dinilai tetap membutuhkan dukungan masyarakat agar sistem persampahan dapat berjalan secara optimal.

“Kalau sampah itu dipilah dari sumber, jauh akan lebih cepat dan lebih efektif. Walaupun kita sudah memiliki mesin seperti sekarang ini, saya tetap berharap dukungan masyarakat itu penting. Bagaimanapun juga, kita tidak bisa tergantung dengan mesin saja, tetapi dukungan dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan serta memilah sampah sangat diperlukan. Kalau ini sudah dilakukan masing-masing masyarakat, saya kira akan jauh lebih efektif mesin-mesin yang akan kita persiapkan,” tutupnya.

Dengan demikian, penguatan kapasitas mesin RDF di TPST Mengwitani diarahkan untuk mendukung penanganan sampah di Kabupaten Badung, sekaligus tetap menempatkan pemilahan sampah dari sumber dan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam sistem pengelolaan persampahan.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU