
Badung – faktabali.com
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melayat ke rumah duka almarhumah Gusti Agung Ayu Rai Kembar di Jero Jempiring, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu 8 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus juga menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Pelaporan Administrasi Kematian, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga (KK) baru kepada ahli waris I Gusti Agung Suma Jaya.
Kehadiran Wabup Bagus Alit Sucipta sekaligus menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Badung kepada keluarga yang sedang berduka. Ia menyampaikan belasungkawa dan mendoakan agar almarhumah mendapat tempat terbaik serta seluruh rangkaian upacara adat berjalan lancar.
“Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam. Kepada almarhumah, semoga dapat menyatu dengan Acintya (Tuhan), dan rangkaian upacara Nyekah dapat berjalan dengan lancar,” ujar Wabup Bagus Alit Sucipta.
Menurut Bagus, program tersebut merupakan bagian dari perhatian Pemkab Badung untuk membantu masyarakat yang mengalami kedukaan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan selama rangkaian upacara adat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan peristiwa kematian agar dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
“Ketika Bapak/Ibu warga masyarakat di wilayah Badung mengalami duka cita atau anggota keluarga meninggal dunia, apabila kematian dilaporkan tepat waktu, yaitu dalam satu sampai tujuh hari, akan mendapatkan bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Besaran bantuan disesuaikan dengan waktu pelaporan. Masyarakat yang melaporkan kematian pada hari ke-8 hingga hari ke-15 memperoleh bantuan Rp7,5 juta. Sementara pelaporan pada hari ke-16 hingga hari ke-30 atau ke-31 memperoleh bantuan Rp5 juta.
“Jadi, ketika ada duka cita, agar segera melapor supaya bisa mendapatkan bantuan Rp10 juta. Jangan sampai lewat dari tujuh hari pelaporannya, agar bantuan tidak turun menjadi Rp7,5 juta atau Rp 5 juta,” tegasnya.
Bendesa Adat Bongkasa I Gusti Agung Wardana mewakili keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Wabup Bagus Alit Sucipta. Ia menyampaikan, almarhumah telah melaksanakan upacara Pelebon (Ngaben) pada 7 Agustus 2026.
Selanjutnya, rangkaian upacara Ngangget Don Bingin dan Ngajum dijadwalkan berlangsung pada 9 Agustus 2026. Puncak upacara Nyekah (Memukur) serta Mepandes (potong gigi) dijadwalkan pada 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Bendesa Adat Bongkasa, Sekretaris Desa Bongkasa, serta jajaran terkait.
Penyerahan dokumen administrasi kependudukan tersebut menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada keluarga yang mengalami kedukaan sekaligus mendorong tertib pelaporan administrasi kematian di Kabupaten Badung.(MFB)