
Badung – faktabali.com
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga validitas data kependudukan, ketertiban administrasi, serta mendukung deteksi dini keamanan lingkungan di tengah pesatnya perkembangan pariwisata.
Arahan itu disampaikan Adi Arnawa saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Kaling dan Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Utara di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Utara, Selasa (18/8). Kegiatan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (20/8).
Menurut Adi Arnawa, Kuta Utara memiliki posisi strategis karena mencakup tiga kelurahan dan tiga desa serta berkembang menjadi salah satu pusat destinasi pariwisata di Kabupaten Badung. Pertumbuhan tersebut, kata dia, turut membawa tantangan yang harus diantisipasi pemerintah di tingkat wilayah.
“Karena Kuta Utara merupakan daerah pariwisata yang terus berkembang, tentu tantangan ke depan juga semakin besar. Mulai dari kemacetan, kebersihan lingkungan hingga persoalan keamanan dan kriminalitas,” ujar Adi Arnawa.
Ia menilai perkembangan sektor pariwisata perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan daya dukung wilayah. Pertumbuhan pariwisata yang berkualitas juga diharapkan dapat mendorong investasi dan meningkatkan kunjungan ke Bali, khususnya Kabupaten Badung.
“Kalau pariwisata kita berkembang dan berkualitas, tentu akan semakin banyak orang datang, berinteraksi maupun bekerja. Ibaratnya, kalau ada gula, semut akan datang,” ungkapnya.
Sebagai aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, Kaling dan Kelian Banjar Dinas diminta menjalankan tugas secara tulus, transparan, serta sesuai kewenangan. Pendataan penduduk nonpermanen menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan ketertiban administrasi dan kondisi keamanan lingkungan.
Dalam pelayanan dokumen kependudukan, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga diminta memberikan pelayanan yang sesuai dengan regulasi. “Yang paling penting adalah kita terbuka dan bersama-sama menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Badung.
Pemerintah Kabupaten Badung juga terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan di Kuta Utara. Pembangunan tersebut diarahkan untuk membantu mengurai kemacetan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Panitia sekaligus Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kuta Utara, Gede Bayu Pramana, mengatakan Bimtek diikuti 89 peserta. Peserta terdiri atas 46 Kepala Lingkungan dan 43 Kelian Banjar Dinas.
“Bimtek ini diikuti oleh 89 peserta, yang terdiri dari 46 Kepala Lingkungan dan 43 Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Utara,” papar Gede Bayu.
Selama pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan materi mengenai administrasi kependudukan, peran Kaling dan Kelian Banjar Dinas dalam pemerintahan, pengelolaan sampah terpadu, penegakan peraturan daerah, bantuan sosial, pendataan wajib pajak, perizinan bangunan dan usaha, hingga penanganan warga negara asing.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kuta Utara, perwakilan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Badung, serta para lurah dan perbekel se-Kecamatan Kuta Utara.(MFB)