
Denpasar – faktabali.com
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Senin (17/8/2026).
Giri Prasta bertindak sebagai pembina upacara dan mengikuti seluruh rangkaian prosesi yang berlangsung tertib dan khidmat. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Ny. Seniasih Giri Prasta.
Penurunan Bendera Merah Putih menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Bali. Prosesi berlangsung di bawah komando Putu Gaga Pamungkas dengan melibatkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Tiga anggota Paskibraka mendapat tugas menurunkan Sang Merah Putih. Mereka yakni I Komang Agus Dava Santanu Putra dari SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan, I Komang Aris Setiawan dari SMA Negeri 1 Dawan, Klungkung, serta I Gusti Ngurah Agung Avara Satrawan Wibisana dari SMA Negeri 3 Denpasar.
Sementara itu, tugas sebagai pembawa baki dipercayakan kepada Vadeline Angelia dari SMA Jembatan Budaya Badung. Para anggota Paskibraka menjalankan tugas dalam prosesi tersebut dengan tertib dan disiplin.
Upacara penurunan bendera turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur pimpinan daerah. Di antaranya Ketua DPRD Bali, Sekretaris Daerah Bali, Kasdam yang mewakili Pangdam, Irdam, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Danlanud beserta Ibu, Danlanal beserta Ibu, perwakilan Kajati, perwakilan Kepala BNNP, serta perwakilan Kabinda.
Prosesi penurunan Bendera Merah Putih sekaligus menandai berakhirnya rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di tingkat Provinsi Bali. Momentum tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan pengingat pentingnya menjaga persatuan serta semangat nasionalisme.
Peringatan kemerdekaan juga menjadi momentum untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai persatuan diharapkan tetap menjadi landasan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(MFB)