08
Oktober
2026
Kamis - :

Pemkab Badung Dalami Terowongan Bawah Tanah Atasi Macet Gatsu Barat-Canggu

Redaktur
24/09/2026 pada Daerah
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membahas rencana terowongan bawah tanah Gatsu Barat-Canggu.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi PT Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis, 24 September 2026.

Badung – faktabali.com

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendalami rencana pembangunan terowongan bawah tanah sebagai salah satu alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di koridor Gatsu Barat–Kerobokan–Canggu. Kajian tersebut dibahas dalam audiensi lanjutan bersama PT Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis 24 September 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, rencana infrastruktur bawah tanah perlu dikaji secara menyeluruh mengingat pertumbuhan permukiman, kegiatan ekonomi, dan pariwisata telah meningkatkan tekanan terhadap kapasitas jalan permukaan di kawasan tersebut.

“Pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu kami kaji untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas tanpa melakukan intervensi lahan permukaan dalam skala besar. Kita ingin menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan infrastruktur bawah tanah yang ke depan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi modern,” ucap Adi Arnawa.

Menurut dia, keterbatasan ruang di wilayah Badung membutuhkan pendekatan pembangunan yang dapat menyesuaikan tata ruang dan kebutuhan mobilitas dalam jangka panjang. Karena itu, berbagai aspek harus diperhitungkan sejak tahap awal perencanaan.

“Karena itu, aspek konektivitas, kapasitas jaringan, keberlanjutan lingkungan, kebutuhan masyarakat, hingga efisiensi pembiayaan harus dihitung sejak tahap awal. Rencana ini harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan transportasi, bukan semata proyek konstruksi,” tegasnya.

Selain aspek teknis, Pemkab Badung juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam regulasi dan proses pengadaan. Kajian diperlukan agar rencana infrastruktur strategis tersebut memiliki dasar perencanaan yang komprehensif sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

“Yang kita dorong adalah perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya. Karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif,” jelas Bupati Adi Arnawa.

Dalam audiensi, tim STECS yang diwakili Xu Xuelin bersama PT Pendar Cahaya Nusantara yang diwakili Suprapto memaparkan sejumlah alternatif konfigurasi terowongan, mulai dari satu hingga tiga terowongan. Teknologi konstruksi menggunakan Tunnel Boring Machine (TBM) turut dibahas, namun penerapannya masih akan disesuaikan dengan kondisi geologi, kedalaman, struktur tanah, serta aspek keselamatan permukaan.

Pembahasan juga mencakup sejumlah alternatif pembiayaan, termasuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut masih memerlukan kajian kelayakan dan penyesuaian dengan kemampuan fiskal daerah.

Hasil audiensi akan menjadi bahan penyusunan roadmap dan studi kelayakan (feasibility study) yang mencakup aspek teknis, ekonomi, finansial, lingkungan, kelembagaan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah selanjutnya akan menggunakan hasil kajian tersebut sebagai dasar untuk menentukan tahapan rencana pembangunan terowongan bawah tanah.

Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I.B. Surya Suamba, Asisten II I Made Agus Aryawan, jajaran Kepala Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, perwakilan Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum Setda Badung.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU