
Badung – faktabali.com
Bea Cukai Bali Nusra memperkuat pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali melalui program Klinik Ekspor untuk membantu pelaku usaha menembus pasar internasional. Program tersebut memberikan konsultasi dan pendampingan kepada calon eksportir yang memiliki produk potensial, tetapi masih menghadapi kendala dalam proses ekspor.
Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Adi Cahyanto, mengatakan Klinik Ekspor menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha yang ingin menjual produknya ke luar negeri, tetapi belum memahami prosedur ekspor.
“Karena banyak yang menyampaikan keluhan mereka ingin ekspor tetapi mereka tidak tahu caranya,” ujar Adi Cahyanto, Jumat, 4 September 2026.
Menurut Adi, layanan Klinik Ekspor telah tersedia di sejumlah kantor pelayanan Bea Cukai di Bali, termasuk Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar. Pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai tata cara ekspor, dokumen, persyaratan administrasi, hingga ketentuan yang harus dipenuhi sebelum barang dikirim ke luar negeri.
Pendampingan juga mencakup edukasi penyusunan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), yang menjadi salah satu bagian yang masih sulit dipahami sebagian UMKM. Dengan pemahaman mengenai prosedur tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat melakukan proses ekspor secara lebih terarah dan mandiri.
Selain konsultasi, Bea Cukai turut membantu memperluas akses pasar melalui kegiatan business matching. Fasilitasi ini ditujukan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan menemukan pembeli atau buyer dari pasar internasional.
“Bagi pelaku usaha yang masih kesulitan mendapatkan pasar internasional, Bea Cukai dapat membantu memfasilitasi proses business matching agar produk yang dimiliki memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar ekspor,” katanya.
Adi menegaskan, kesiapan produk menjadi salah satu faktor penting sebelum UMKM memasuki pasar internasional. Produk yang akan diekspor harus memiliki kualitas yang mampu bersaing serta sesuai dengan kebutuhan konsumen di negara tujuan.
Berdasarkan data Bea Cukai Bali Nusra, sekitar 36 UMKM binaan telah berhasil melakukan ekspor maupun masih berada dalam tahap persiapan ekspor. Produk yang memiliki potensi untuk dipasarkan secara global berasal dari berbagai sektor, antara lain fashion, makanan, kerajinan tangan, hasil alam, serta produk perikanan dan kelautan.
Pasar ekspor UMKM Bali saat ini didominasi kawasan Asia dan Eropa. Sementara itu, sejumlah daerah seperti Gianyar, Tabanan, dan Denpasar dinilai memiliki potensi produk ekspor yang besar karena aktivitas ekonomi dan industri kreatifnya berkembang.
Bea Cukai menilai potensi ekspor UMKM Bali masih dapat dikembangkan. Namun, pelaku usaha masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pemahaman proses ekspor, akses terhadap pembeli internasional, hingga persoalan infrastruktur, logistik, dan permodalan di wilayah Indonesia Timur.
Melalui Klinik Ekspor, Bea Cukai Bali Nusra berharap semakin banyak UMKM mampu melakukan ekspor secara langsung dari daerah asalnya. Perluasan pasar tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai usaha, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.(MFB)