
Buleleng – faktabali.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar edukasi kepemiluan bagi 96 pemilih pemula dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan melalui Focus Group Discussion (FGD) tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, hak pilih, serta pentingnya partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan yang berlangsung pada 31 Agustus 2026 itu dibuka Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna. Dalam sambutannya, ia mendorong pemuda mengisi kemerdekaan dengan menjadi generasi yang mampu berkarya dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Gede Supriatna menilai demokrasi membutuhkan generasi muda yang mampu menentukan pilihan secara cerdas, kritis terhadap informasi, dan menjunjung integritas dalam menjalankan hak serta kewajiban politik. Kebebasan menyampaikan pendapat dan berekspresi di tengah perkembangan teknologi, menurut dia, perlu disertai etika, tanggung jawab, dan kesadaran terhadap hukum.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan hadir sebagai pemateri utama dengan tema “Generasi Muda Membangun Demokrasi Bersama”. Ia menyampaikan sejumlah materi mengenai demokrasi dan hak politik, tahapan pemilu, peran KPU, partisipasi masyarakat, serta tantangan demokrasi di era digital.
Lidartawan menjelaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Ia juga menyebut jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bali pada Pemilu 2024 mencapai 3.269.516 pemilih dengan komposisi yang didominasi pemilih muda dan pemilih pemula.
Menurut Lidartawan, kondisi tersebut membuat kesadaran politik generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tetapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” tegas Lidartawan.
Ia mengajak pemuda tidak berhenti sebagai pemilih, tetapi turut berpartisipasi dalam berbagai tahapan pemilu. Bentuk partisipasi itu antara lain memastikan diri terdaftar dalam DPT, membantu edukasi pencocokan dan penelitian (coklit), melakukan pengawasan partisipatif, serta menolak politik uang di tempat pemungutan suara (TPS).
Lidartawan juga mengingatkan peserta mengenai tantangan demokrasi di ruang digital, termasuk hoaks, disinformasi, politik uang, dan ujaran kebencian. “Timeline mu adalah ruang demokrasi. Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing melalui langkah Stop, Check, Share (Tahan, Telusuri, Tanggapi) sebelum menyebarkan informasi,” pesannya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk mengenai saluran aspirasi pemuda dan keterbatasan lapangan kerja. Lidartawan menyampaikan bahwa ruang partisipasi demokrasi terbuka dan dilindungi hukum. Pemuda juga didorong berani terlibat dalam partai politik agar dapat mengambil bagian dalam proses kepemimpinan.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi lunturnya idealisme setelah menduduki jabatan legislatif, Lidartawan menekankan perlunya keteguhan moral dan keberanian menolak praktik curang. Ia turut mengaitkan hal tersebut dengan pengalamannya ketika menjadi Ketua PPK Denpasar Barat yang menolak suap dan menindak penyelewengan perolehan suara.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama peserta dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng. Melalui kegiatan bersama OKP tersebut, KPU Provinsi Bali mendorong generasi muda menjadi bagian dari penguatan demokrasi dan ikut menjaga pelaksanaan pemilu yang berintegritas serta berkualitas.(MFB)