21
September
2026
Senin - :

Bupati Adi Arnawa Bahas Skema Pinjaman Daerah dengan Tiga Kementerian

Redaktur
21/09/2026 pada Daerah
Bupati Adi Arnawa mengikuti rapat pinjaman daerah Badung
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas di Puspem Badung, Senin, 21 September 2026.

Badung – faktabali.com

Pemerintah Kabupaten Badung mematangkan rencana pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan penanganan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. Pembahasan dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas melalui rapat koordinasi virtual di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin 21 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Fasilitasi Transfer Kementerian Dalam Negeri Nasrun, Kepala Subdirektorat Pembiayaan Daerah Siti Chomzah, Direktur Pembiayaan Kementerian PPN/Bappenas Agustin Arry Yanna, serta Ketua Tim Pembiayaan Daerah Kementerian Keuangan Mohammad Faisal Fahmi.

Adi Arnawa mengatakan usulan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, terutama untuk meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung. Perencanaan pembangunan, menurut dia, perlu disiapkan secara matang dari sisi teknis maupun pembiayaan.

“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antar wilayah,” ujarnya.

Rencana pinjaman daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Selain pembangunan jalan, Pemkab Badung juga mengkaji sejumlah alternatif untuk kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, termasuk konsep jalan bawah tanah.

“Selain pembangunan jalan, kami juga sedang mengkaji sejumlah alternatif penanganan konektivitas pada kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, termasuk konsep pembangunan jalan bawah tanah. Hal tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus menjaga konektivitas kawasan,” ucap Bupati.

Dari sisi pembiayaan, skema pinjaman dirancang melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali. Rencana tersebut memiliki tenor delapan tahun pada 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga.

“Dari sisi pembiayaan, usulan tersebut dirancang dengan tenor selama delapan tahun, 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan direncanakan melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali,” kata Bupati.

Pemkab Badung menyebut kemampuan fiskal daerah berada pada kondisi aman, dengan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 20,86, di atas batas minimum 2,50. Pemerintah daerah juga memproyeksikan adanya tambahan pendapatan asli daerah seiring peningkatan aktivitas ekonomi yang diharapkan muncul dari proyek tersebut.

Direktur Pembiayaan Kementerian PPN/Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen Pemkab Badung. Namun, proses penilaian tetap mencakup sejumlah aspek, termasuk mitigasi risiko.

“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Setelah rapat koordinasi tersebut, usulan pinjaman daerah akan memasuki tahapan pertimbangan formal. Pemkab Badung bersama tim teknis selanjutnya diminta terus mematangkan perencanaan agar rencana pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai ketentuan.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU