18
September
2026
Jumat - :

BPK RI Bali Mulai Pemeriksaan Kepatuhan Program Pemkab Badung

Redaktur
02/09/2026 pada Daerah
Tim BPK RI Bali mengikuti pemeriksaan kepatuhan Pemkab Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menerima Tim BPK RI Perwakilan Bali dalam Entry Meeting Pemeriksaan Semester II 2026 di Puspem Badung,Rabu 2 September 2026.

Badung – faktabali.com

Pemerintah Kabupaten Badung menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026 di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu 2 September 2026. Pertemuan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan kepatuhan dan efektivitas terhadap sejumlah program prioritas daerah.

Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan Bali I, Ikhsan Aprian, yang hadir mewakili Kepala BPK Perwakilan Bali. Tim tersebut diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB. Surya Suamba.

Dalam pertemuan itu, Ikhsan Aprian menjelaskan terdapat tiga agenda pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 4 Oktober 2026.

Pemeriksaan pertama menyangkut kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya untuk periode 2024 sampai semester I 2026.

Agenda kedua berfokus pada efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan daerah. Pemeriksaan tersebut mencakup periode 2025 hingga semester I 2026 dan diarahkan untuk melihat dukungan sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, pemeriksaan ketiga berkaitan dengan efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum pada periode 2025 hingga semester I 2026.

“Dan yang ketiga, efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026,” jelas Ikhsan Aprian.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, audit eksternal menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan check and balance terhadap kebijakan serta program yang telah dijalankan pemerintah daerah.

“Tentu harapan kita nanti ada satu hasil yang mana bisa dijadikan sebagai satu pedoman buat kami di Pemkab Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam tiga hal tadi itu. Saya meminta kepada seluruh OPD di Pemkab Badung untuk kooperatif serta mendukung penuh kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Adi Arnawa.

Dalam kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Surat Tugas pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Surat tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung.

Entry meeting turut dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Pemeriksaan diharapkan menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan program di tiga sektor yang menjadi objek pemeriksaan BPK.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU