
Jakarta – faktabali.com
Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (25/8/2026). BA diamankan setelah terdeteksi sistem keimigrasian sebagai orang yang diduga berkaitan dengan video dugaan aksi asusila yang beredar di media sosial.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan informasi mengenai dugaan perbuatan asusila tersebut mulai ditelusuri setelah sebuah video beredar di media sosial. Video itu diduga memperlihatkan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8/2026) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar Muhamad Novyandri.
Dari penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas mengidentifikasi seorang warga negara Australia yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Data BA kemudian dimasukkan ke dalam Subject of Interest (SOI) sebagai langkah pencegahan dan pengawasan keimigrasian.
Pemberian status SOI memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan ketika orang yang bersangkutan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Langkah tersebut kemudian membuahkan hasil ketika sistem mendeteksi Hit SOI terhadap BA saat berada di area keberangkatan Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 12.00 WITA.
Tim Imigrasi Ngurah Rai selanjutnya melakukan pengamanan terhadap BA dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung. Setelah diamankan, BA diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan Kepolisian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa informasi masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan warga negara asing akan ditindaklanjuti dengan cepat melalui koordinasi bersama instansi terkait.
“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Hendarsam, dalam keterangan tertulis Rabu 26 Agustus 2026.
Hendarsam juga mengapresiasi kerja sama antara Imigrasi dan Kepolisian RI dalam penanganan perkara tersebut. Ia menyebut pengawasan terhadap keberadaan orang asing menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan sekaligus memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya.