22
Agustus
2026
Sabtu - :

BNNP Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hashish 1.079 Gram

Redaktur
12/08/2026 pada Hukum
BNNP Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan hashish 1.079 gram
BNNP Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai mengungkap dugaan penyelundupan hashish seberat 1.079 gram yang dibawa penumpang rute Bangkok-Denpasar

Denpasar – faktabali.com

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 1.079 gram bruto yang dibawa seorang warga negara Kazakhstan berinisial VM, 25 tahun. Penindakan dilakukan terhadap penumpang rute Bangkok-Denpasar pada Selasa (4/8/2026).

Petugas menemukan satu kemasan plastik jar berwarna hitam berisi gel yang diduga merupakan narkotika jenis hashish dalam pemeriksaan terhadap VM. Barang tersebut disamarkan di dalam koper bersama pakaian dan aksesori wanita.

Dari keterangan VM serta pemeriksaan terhadap alat komunikasi yang digunakan, petugas memperoleh informasi bahwa perjalanan ke Bali dilakukan atas perintah seorang perempuan yang berada di Kazakhstan. VM disebut diminta membawa koper tersebut dan menyerahkannya kepada seseorang di Bali yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. kemudian memerintahkan tim melakukan pengembangan. Langkah tersebut dilakukan melalui komunikasi VM dengan pihak yang diduga berperan sebagai pengendali dari Kazakhstan.

Selain itu, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan profiling terhadap perempuan yang diduga menjadi pengendali. Berdasarkan data perlintasan, perempuan tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia pada 2020. Informasi itu berbeda dengan keterangan VM yang menyebut perempuan tersebut masih berada di Bali.

Putu Putera Sadana menyampaikan bahwa hashish merupakan narkotika golongan I. Peredaran narkotika jenis tersebut, menurut dia, cukup marak di kalangan warga negara asing.

“Saat ini, VM beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 12 Agustus 2026.

Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama BNNP Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur internasional. Upaya itu secara khusus menyasar peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali melalui jalur penerbangan.(MFB)

 

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU