
Denpasar – faktabali.com
Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP, 50 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Denpasar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 13 klip sabu, lima butir ekstasi, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy dalam keterangan tertulis, Senin 24 Agustus 2026 mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Petugas mengamankan IWP di sebuah kamar miliknya yang berada di wilayah Pemogan, Denpasar.
Kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dicurigai sesuai dengan informasi yang diterima, petugas kemudian mengamankan IWP. Berdasarkan hasil interogasi awal, IWP mengakui memiliki dan menyediakan narkotika.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 13 klip narkotika jenis sabu dan lima butir pil ekstasi. Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp10.217.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine, satu alat pres, tiga bong, dua pipet kaca, dua korek api, dan satu gunting. Polisi juga mengamankan satu kotak permen Happy Dent dan satu bungkus rokok Camel biru yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Petugas turut menyita satu tas berwarna hitam, satu tempat sampah, serta dua telepon seluler, masing-masing Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitam.
Saat ini, IWP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali. Pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut masih dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Mari bersama kita awasi lingkungan dan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Kombes Pol Ariasandy.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Ditpolairud Polda Bali dalam memberantas peredaran narkotika, baik di wilayah pesisir maupun daratan Bali.