
Badung – faktabali.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mendampingi KPU Kabupaten Badung dalam tahapan wawancara evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Rabu 2 September 2026. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kesiapan KPU Badung dalam memaparkan capaian pembangunan ZI sebagai bagian dari proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
KPU Bali melakukan monitoring dan pendampingan langsung pada hari pelaksanaan evaluasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari konsolidasi kelembagaan untuk memperkuat kesiapan satuan kerja sekaligus mendorong penerapan tata kelola birokrasi yang bersih dan berintegritas.
KPU Provinsi Bali sebelumnya telah meraih predikat WBK dan saat ini menjalani proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar KPU Bali untuk memberikan dukungan moral dan teknis kepada KPU Badung dalam menghadapi tahapan evaluasi.
Dalam wawancara bersama TPN KemenPANRB, KPU Badung memaparkan sejumlah inovasi pelayanan publik. Salah satunya budaya kerja KERIS yang merupakan singkatan dari Kemandirian, Efektif dan Efisien, Responsif, Integritas, dan Sinergitas. Budaya kerja tersebut digunakan sebagai pedoman dalam membangun pola kerja yang adaptif, profesional, dan kolaboratif.
KPU Badung juga menjelaskan penerapan motto pelayanan SERVICE, yang terdiri atas Smile, Eye Contact, Recognition, Voice, Informed, serta Clean & Tidy. Konsep tersebut diterapkan untuk membangun standar pelayanan yang ramah, informatif, transparan, dan tertata.
Inovasi lainnya adalah Democracy Creative Space (DCS), sebuah portal edukasi digital satu pintu yang sekaligus dikembangkan sebagai ruang pelayanan publik. DCS menyediakan sejumlah fitur digital, antara lain pengecekan data pemilih, kuis edukasi, museum digital, dan modul pembelajaran.
Konsep tersebut diperkuat dengan fasilitas fisik di kantor KPU Badung, seperti ruang kerja bersama, perpustakaan mini, serta fasilitas yang mendukung akses bagi penyandang disabilitas. KPU Badung juga menjalankan strategi edukasi secara langsung melalui kunjungan ke sekolah dan perekrutan Democracy Ambassador untuk memperluas sosialisasi kepemiluan.
Selain inovasi pelayanan dan digitalisasi, KPU Badung memaparkan penguatan pengawasan internal serta upaya mitigasi risiko benturan kepentingan. Independensi dijaga dengan menyerahkan proses pengadaan barang dan jasa kepada Sekretariat. KPU Badung juga menerapkan deklarasi keterkaitan kekeluargaan dengan peserta pemilu secara terbuka dalam rapat pleno resmi.
Pendampingan KPU Bali dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM I Gede Made Gusti Gustem Lasidha.
Dalam evaluasi tersebut, pimpinan KPU Bali memberikan apresiasi terhadap paparan dan inovasi yang disampaikan KPU Badung. Sejumlah masukan juga diberikan, antara lain agar DCS diintegrasikan dengan situs web utama, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara lebih proaktif, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) diperkuat untuk menjaga kualitas pelayanan.
Melalui pendampingan tersebut, pembangunan ZI di KPU Badung diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administratif. Program tersebut diarahkan menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat tata kelola, pelayanan publik, dan upaya KPU Badung meraih predikat WBK.(MFB)