11
Oktober
2026
Minggu - :

Polda Bali dan BNN Badung Gelar Operasi Narkoba di Legian

Redaktur
09/10/2026 pada Hukum
Operasi narkoba gabungan Polda Bali dan BNN Badung di Legian
Petugas Polda Bali dan BNN Badung melaksanakan operasi pencegahan narkotika di kawasan rumah kos di Legian, Badung, 09 Oktober 2026.

Badung – faktabali.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggelar operasi gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Banjar Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, dua dari 10 orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkotika jenis ganja.

Operasi yang dimulai pukul 17.00 WITA itu menyasar rumah kos yang sebelumnya menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNNK Badung di bawah koordinasi Kepala BNNK Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap warga di lokasi sasaran. Pemeriksaan juga mencakup tes urine menggunakan alat tes cepat atau rapid test urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika.

Dari total 10 orang yang menjalani pemeriksaan urine, dua orang menunjukkan hasil positif narkotika jenis ganja. Petugas kemudian mencatat identitas kedua orang tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Kedua orang yang dinyatakan positif selanjutnya diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi melalui BNN Kabupaten Badung. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di kawasan Legian.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika yang dikaitkan dengan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut juga mencerminkan koordinasi antarlembaga dalam menangani potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Badung.

Rumah kos menjadi salah satu sasaran kegiatan karena lokasi tersebut sebelumnya pernah terkait dengan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika. Melalui pemeriksaan identitas dan tes urine, petugas berupaya mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menentukan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan.

Hasil operasi di Kelurahan Legian tersebut mencatat dua orang positif ganja dari 10 orang yang menjalani tes urine. Keduanya diarahkan mengikuti proses rehabilitasi melalui BNN Kabupaten Badung sebagai tindak lanjut kegiatan gabungan tersebut.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU