09
Oktober
2026
Jumat - :

BNN Badung Periksa Urine 100 Pekerja Hiburan Malam

Redaktur
08/10/2026 pada Hukum
BNN Badung memeriksa urine 100 pekerja tempat hiburan malam
Petugas BNN Kabupaten Badung melakukan pemeriksaan urine pekerja tempat hiburan malam pada Rabu 7 Oktober 2026.

Badung – faktabali.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan memeriksa urine 100 pekerja di New Era Night Club & Karaoke, Kabupaten Badung, Bali, Rabu malam, 7 Oktober 2026. Dari pemeriksaan awal tersebut, 97 pekerja dinyatakan negatif, sementara tiga pekerja lainnya terindikasi positif terhadap zat yang diperiksa.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya dalam memperkuat deteksi dini di lingkungan tempat hiburan malam. Pelaksanaan pemeriksaan melibatkan 14 personel, terdiri atas 12 personel BNN Kabupaten Badung dan dua personel Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung.

Dari 12 personel BNN Kabupaten Badung, masing-masing empat personel berasal dari Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Subbagian Umum, serta Tim Pemberantasan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu dari tiga pekerja yang terindikasi positif memiliki indikasi amphetamine dan methamphetamine. Sementara dua pekerja lainnya menunjukkan indikasi amphetamine.

Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan menegaskan hasil tersebut belum dapat menjadi kesimpulan akhir karena pemeriksaan yang dilakukan masih berada pada tahap awal. Ketiga pekerja selanjutnya akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen di BNN Kabupaten Badung.

“Hasil pemeriksaan dan asesmen nantinya menjadi dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya. Apabila dinyatakan membutuhkan layanan rehabilitasi, mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dewa Ketut Darma Aryawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2026.

BNN Kabupaten Badung menyatakan kegiatan deteksi dini tidak hanya bertujuan menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menjadi langkah pencegahan dan perlindungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Lingkungan tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran yang akan terus diperkuat dalam pelaksanaan deteksi dini. BNN Kabupaten Badung juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung program P4GN.

Pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat di Kabupaten Badung turut didorong berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkotika.

Deteksi dini dan pemeriksaan lanjutan menjadi bagian dari upaya BNN Kabupaten Badung memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Badung, sejalan dengan kampanye “War on Drugs for Humanity” dan “Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba”.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU