23
Oktober
2026
Jumat - :

Wabup Badung Pimpin Rakor, Perkuat Validasi Data Stunting

Redaktur
21/10/2026 pada Daerah
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin rapat koordinasi TPPS untuk validasi data stunting.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat memimpin rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Satya Gosana I, Inspektorat Puspem Badung, Rabu, 21 Oktober 2026.

Badung – faktabali.com

Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat validasi data dan penanganan stunting melalui perluasan pendataan balita, penguatan peran Posyandu, serta peningkatan intervensi kesehatan. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Ruang Satya Gosana I, Inspektorat Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu 21 Oktober 2026.

Berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM), prevalensi stunting di Kabupaten Badung tercatat sebesar 2,5 persen atau 440 balita pada 2025. Angka tersebut mengalami penyesuaian menjadi 2,8 persen atau sekitar 485 balita pada 2026.

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjelaskan, perubahan angka tersebut turut dipengaruhi oleh perluasan cakupan pendataan. Pada 2025, pendataan berfokus pada balita yang hadir di Posyandu, sedangkan pada 2026 sistem pendataan diperluas hingga mencakup seluruh fasilitas kesehatan resmi di Kabupaten Badung.

“Menyikapi kondisi ini, sesuai arahan Bapak Bupati Badung, langkah-langkah penanganan stunting menjadi perhatian serius Pemkab Badung. Kami melibatkan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, tenaga kesehatan, kader, hingga elemen masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Badung memprioritaskan validasi dan pemutakhiran data balita stunting serta keluarga berisiko stunting. Kader Integrasi Layanan Primer, Tim Pendamping Keluarga, dan Kader Pembangunan Manusia diminta memastikan keakuratan data lapangan paling lambat akhir November 2026.

Penguatan Posyandu juga dilakukan melalui pendekatan jemput bola dengan mendatangi rumah warga. Upaya ini meliputi pendampingan, pemantauan kesehatan, edukasi gizi, dan pemberian vitamin. Pencegahan turut diarahkan sejak sebelum kehamilan, termasuk kepada pasangan calon pengantin, hingga masa kehamilan.

Untuk mendorong keaktifan kader, Pemkab Badung berencana menerapkan sistem penghargaan berdasarkan kasus yang ditemukan dan dilaporkan. “Para kader akan kita berikan reward berbasis kasus. Mereka tidak lagi sekadar menunggu di Posyandu atau faskes, tetapi aktif turun ke masyarakat. Setiap kasus yang ditemukan dan dilaporkan akan diberikan reward,” tegas Bagus Alit Sucipta.

Dari sisi pelayanan medis, Dinas Kesehatan diminta mempercepat intervensi spesifik. Direktur RSUD Mangusada, RS Giri Asih, dan RS Suwiti juga diminta mengoptimalkan pelayanan, termasuk penyediaan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita sesuai indikasi medis. Pemkab Badung turut melibatkan perguruan tinggi, Majelis Desa Adat, dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR/TJSL).

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya menyampaikan bahwa target penurunan stunting dalam RPJMD Kabupaten Badung 2025–2029 ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025 dan diharapkan mencapai 6,40 persen pada 2029.

“Melalui tagging anggaran stunting, Pemkab Badung mengintegrasikan program dan kegiatan lintas sektor dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 575 miliar yang tersebar di 11 perangkat daerah,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perbekel/lurah, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Badung. Pemutakhiran data dan koordinasi lintas sektor diharapkan mendukung pelaksanaan program penurunan stunting secara lebih tepat sasaran.(MFB)

Disalin
Copyright © 2026 Fakta Bali
MENU